Blog

26/10/2019

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam di KSU Rizky Abadi

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi. Mendengar kata ‘koperasi’ salah satu yang terlintas di pikiran adalah barang murah dan juga simpan pinjam. Pada dasarnya koperasi didirikan oleh sekelompok orang dengan badan hukum yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya itu sendiri. Usaha simpan pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi adalah bagian dari usaha koperasi itu sendiri. Koperasi ini disebut juga sebagai koperasi kredit dimana pengelolaannya dilakukan secara mandiri dan demokratis, serta para anggotanya bergabung secara sukarela.

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam di Koperasi Rizky AbadiAda juga yang menyebutkan koperasi simpan pinjam ( KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi) adalah lembaga keuangan non-bank yang memiliki kegiatan usaha menerima simpanan dari anggotanya dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah.

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah suatu koperasi yang kegiatan usahanya menghimpun dan menyalurkan dana kepada para anggotanya dengan bunga yang rendah.Pada akhir tahun atau jangka waktu tertentu, jumlah total hasil usaha akan dibagikan ke anggota sesuai dengan dana yang mereka simpan.

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi

Koperasi simpan pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi bisa diartikan sebagai koperasi yang berfungsi untuk menyimpan dana para anggotanya yang kemudian dipinjamkan lagi ke anggota lainnya yang membutuhkan. Tujuan koperasi simpan pinjam itu adalah untuk mensejahterakan anggotanya dengan cara meminjamkan sejumlah dana dengan bunga ringan.

Menurut beberapa ahli, pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dana para anggotanya, untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota yang memerlukan bantuan dana. Adapula yang berpendapat, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.

Sumber Modal Koperasi Simpan Pinjam di Koperasi Rizky Abadi

  1. Simpanan Pokok Anggota
  2. Simpanan Wajib
  3. Simpanan Sukarela
  4. Dana Hibah

Cara Kerja Koperasi Simpan Pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi

Tujuan utama koperasi bukanlah untuk memperoleh laba tapi manfaatnya bagi para anggota.

Namun, tentu saja setiap lembaga keuangan harus diupayakan agar bisa memperoleh laba. Atau setidaknya tidak menderita kerugian. Caranya adalah dengan membayar iuran secara rutin dan membayar cicilan secara tertib. Ini akan membantu koperasi tidak merugi dan tetap berjalan. Simpanan yang disetorkan akan berfungsi sebagai sumber dana pinjaman. Anggota tak perlu khawatir sebab dana yang disetorkan tidak akan mengendap begitu saja. Dana yang tersimpan tersebut akan bersifat produktif,terjamin, dan aman.

Prinsip Koperasi Simpan Pinjam

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Prinsip dasar koperasi simpan pinjam di KSU Rizky Abadi atau Koperasi Rizky Abadi adalah:

  • Keanggotaan sifatnya terbuka dan sukarela.
  • Koperasi ini dikelola secara mandiri dan demokratis.
  • Kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota.
  • Laba koperasi dari Sisa Hasil Usaha (SHU) diberikan kepada anggota secara adil sesuai kesepakatan.
  • Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
,
2 Comments
  1. Cara jadi anggota daftar kemana ?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.